WELCOME TO JAIIANTII'S BLOG !

read please and give me ur comments !!!

Senin, 19 November 2012

Prinsip etika akuntan

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu terdiri dari delapan prinsip. Prinsip ini yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan, diantaranya adalah :
1.     Tanggung jawab profesi : seorang akuntan harus mempertanggungjawabkan setiap kegiatannya secara profesional
2.    Kepentingan publik : seorang akuntan harus memberikan service atau pelayanan kepada publik, serta tetap menjaga kepercayaan publik. publik  yang dimaksud dalam profesi akuntan yaitu klien, pemberi kredit, pemerintah, kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib
3.    Integritas : akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4.    Obyektifitas : seorang akuntan harus adil, tidak boleh memihak kepada perorangan karena alasan x, jadi harus sesuai dg kejadian yang sebenarnya
5.    Kompetensi dan kehati-hatian profesional : seorang akuntan dituntut harus melakukan setiap kegiatannya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan serta bertanggungjawab atas tindakannya
6.    Kerahasiaan : seorang akuntan tidak boleh seenaknya memberikan informasi kepada pihak lain, kecuali memberikan informasi kepada orang yang mempunyai hak untuk mengetahuinya
7.    Perilaku profesional : seorang akuntan harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik, tidak berperilaku yang bertentangan dengan undang-undang atau ketentuan yang berlaku
8.    Standar teknis : seorang akuntan dalam menjalankan setiap tindakan harus berpedoman dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan, maksudnya tindakan seorang akuntan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masa itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar